Jajaring sosial/social network memberi pengaruh yang significant terhadap cara komunikasi saat ini. Dari berbagai ragam jejaring sosoal yang ada mungkin untuk di Indonesia hanya Facebook dan Tweeter yang sangat populer. Banyak manfaat yang kita ambil dari jejaring sosial, misal dengan Facebook kita bisa menemukan dan berkomunikasi dengan teman-teman lama yang mungkin telah bertahun-tahun tidak bertemu selepas lulus dari sekolah dasar atau lainnya. Buat saya pribadi Facebook adalah sebagai sarana silaturahmi sekaligus sebagai pengganti sarana sms dengan istri atau keluarga karena untuk sekali sms dari sini bila menggunakan kartu Hello harus membayar sekitar Rp. 4.500,- jadinya lebih irit hehehe…krn gratis!
Coretan kali ini tidak akan membahas manfaat lainnya dari facebook, yang ingin saya soroti disini adalah fasilitas tag foto. Bila mengupload foto sendiri mau narcis ataupun apalah..terserah … tidak masalah, artinya dengan sadar si pemilik foto mengupload foto yang tidak berkaitan dengan orang lain. Tapi hati-hati ketika mengupload ataupun tag foto orang lain. Saya kadang tak habis pikir ketika biasanya malam hari pas baru sempat buka Facebook lihat dinding Home dimana salah satu teman telah mengupload foto temannya ketika sedang tidur (maaf dalam kondisi mulut terbuka). Mungkin anggapan teman saya itu lucu dan banyak komentar berdatangan, tapi tidak disadari bahwa dinding Facebook sebenarnya telah menjadi dimensi ruang publik dimana orang bisa melihat foto tersebut. Saya hanya tersenyum kecut melihat keegoan teman saya tersebut, bagaimana juga dia telah mempermalukan temannya. Tidak disadari bagaimana perasaan temannya. Dibeberapa negara, sudah menjadi rahasia umum bahwa mengupload foto ke dalam ruang publik misal sejaring sosial, majalah ataupun surat kabar harus mendapatkan ijin pemilik foto karena bila pemilik foto tidak berkenan maka pengupload bisa dituntut ke jalur hukum. Di Indonesiapun harusnya demikian karena menyangkut kode etik. Continue reading →